jelajahmedia.com

Warta Digital, Jelajah Tanpa Batas

Yusril Respons Kuasa Hukum Delpredro: “Perlawanan Anda Harus Gentleman”

Yusril Respons Kuasa Hukum Delpredro: “Perlawanan Anda Harus Gentleman”

jelajahmedia.com – Pasca-penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpredro Marhaen, atas tuduhan penghasutan, banyak pihak menuntut pembebasannya. Namun Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, memberikan respons tegas: jangan hanya minta dibebaskan, tapi lakukan perlawanan hukum secara gentleman. Mari kita ulik alasannya, konteksnya, dan mengapa pesan ini penting di tengah sorotan publik.

Klarifikasi Tegas Yusril soal Perlawanan vs Permintaan Pembebasan

1. Respons atas Aspirasi Publik
Menanggapi tekanan agar Delpredro segera dibebaskan, Yusril menyatakan lewat kanal resmi: “Kalau seseorang ditahan atau dinyatakan tersangka, jangan kita terus minta dibebaskan. Lakukan dong perlawanan secara hukum yang ‘gentleman’.”

2. Hukum Itu Mengizinkan Penolakan dan Pembelaan yang Santun
Yusril mendukung penuh jalur hukum yang fair dan beradab: “Kalau kita berani melakukan sesuatu saat menghadapi proses hukum, hadapi.”

3. Klarifikasi soal Kebebasan Berpendapat dan Delik Penghasutan
Menurut Yusril, menyampaikan aspirasi adalah hak, tapi jika ada indikasi penghasutan, penyidik berhak menyangka. Namun pihak yang disangka berhak membantah secara adil.

Mengapa Respons Ini Penting?

1. Mengedukasi Publik soal Jalur Hukum yang Tepat
Alih-alih mendesak pembebasan preskriptif, pesan Yusril menuju ke arah sistem hukum sehat: penegakan hukum yang jelas bahwa setiap warga negara dapat membela diri—dengan prinsip keadilan.

2. Mencegah Tekanan Eksternal terhadap Proses Hukum
Hukum harus berjalan independen. Yusril tegas bahwa tidak ada intervensi politik atau publik yang boleh memengaruhi proses pemeriksaan dan penyidikan Delpredro.

3. Mendorong Advokasi Profesional dan Elegan
Dengan menyarankan ‘perlawanan secara gentleman’—Yusril menekankan nilai etika dan profesionalisme dalam menghadapi dakwaan, apalagi untuk kuasa hukum yang menghargai tatanan hukum.

Penutup — Gentleman Law in Action

Saat publik menyorot persoalan Delpredro dengan tuntutan keras, Menko Yusril menjawabnya dengan kedewasaan hukum. Tidak hanya soal pembelaan, tapi juga mempertegas makna “berhadapan dengan hukum” melalui jalur yang elegan, logis, dan berbobot. Semoga ini jadi pelajaran bahwa penegakan hukum di Indonesia tetap harus diawali dengan rasa hormat terhadap proses—bukan sekadar tekanan.